Menag: Dewan Hakim MTQ Harus Berani Menolak Intervensi

By Admin


nusakini.com-Medan-Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan agar dewan hakim MTQ harus berani menolak intervensi dari siapapun dan dari pihak manapun. 

“Dewan Hakim harus mengesampingkan segala faktor subjektif yang langsung atau tidak langsung dapat mempengaruhi objektivitas penilaian dalam MTQ, juga segala faktor yang bisa menimbulkan konflik kepentingan yang bersifat subjektif, seperti faktor kedaerahan, kesukuan, perguruan, dan unsur kedekatan lainnya,” tegas Menag saat melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke XXVII Tahun 2018 di Kota Medan, Sabtu (06/10). 

Menag kembali menegaskan, pelaksanaan MTQ Nasional ke-27 diharapkan semakin berkualitas dalam semua aspeknya MTQ Nasional di Sumatera Utara harus dikawal kualitas pelaksanaannya termasuk di dalamnya transparansi dan akuntabilitas perhakiman. 

“Saya berharap seluruh dewan Hakim MTQ Nasional ke-27 bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, jujur, profesional, netral, bertanggungjawab, dan independen,” ujarnya. 

“Dewan Hakim baik secara perorangan maupun secara tim wajib sepenuhnya menaati kode etik kehakiman dan menguasai pedoman perhakiman,” pintanya. 

Dalam MTQ, tandas Menag, penilaian dan adalah keputusan yang bersifat final mengikat bagi seluruh peserta dan panitia serta tidak dapat digugat. 

“Oleh karena itu, dewan Hakim harus betul-betul cermat, jujur, adil transparan, dan objektif dalam memberikan penilaian sebagaimana ikrar janji dewan hakim,” tandasnya. 

Menag mengatakan, dewan hakim merupakan unsur utama dalam pelaksanaan MTQ. “Seiring dengan itu saya meminta perhatian kita semua terutama Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Nasional dan LPTQ Daerah agar selalu memberi perhatian penuh terhadap peningkatan kualitas perhakiman termasuk penguasaan teknologi informasi yang pada prinsipnya adalah untuk membantu tugas dewan Hakim dan mendukung objektivitas penilaian,” ucapnya. (p/ab)